Hallo
Readers…. setelah kemarin kita
membahas mengenai manajemen keuangan dan cash
flow, kali ini penulis akan membahas mengenai Analisa Kelayakan Bisnis/Investasi beserta dengan kriteria
investasi.
Umar H (2007:5)
mendefiniskan studi kelayakan bisnis adalah analisis sebuah rencana bisnis yang
bukan hanya menganalisis layak atau tidaknya suatu bisnis dijalankan, tetapi juga mengontrol kegiatan operasional secara rutin dalam rangka pencapaian tujuan serta keuntungan yang maksimal. Semantara menurut Kasmir dan Jakfar (2012:7), studi kelayakan bisnis adalah suatu kegiatan yang mempelajari secara mendalam tentang suatu usaha atau bisnis yang akan dijalankan, dalam rangka menentukan layak atau tidak usaha tersebut dijalankan.
Berdasarkan pengertian menurut beberapa ahli di atas, maka dapat disimpulkan bahwa analisis kelayakan bisnis adalah pertimbangan awal dan mendasar yang harus dilakukan sebelum memulai menjalankan usaha/bisnis, tujuannya adalah menilai dan menentukan apakah usaha yang dijalankan layak atau tidak serta mengontrol kegiatan untuk mendapatkan keuntungan yang maksimal.
Setiap penilaian yang diberikan nilai yang standar untuk usaha yang sejenis dengan cara membandingkan dengan rata-rata industri atau target yang telah ditentukan. Terdapat beberapa kriteria untuk menentukan apakah suatu usaha layak atau tidak untuk dijalankan ditinjau dari aspek keuangan. Adapun 4 kriteria yang umum digunakan untuk menentukan kelayakan suatu usaha atau investasi adalah:
1. Payback Period (PP)
Metode payback period merupakan teknik penilaian terhadap jangka waktu pengembalian investasi suatu usaha atau bisnis. Perhitungan ini dapat dilihat dari perhitungan kas bersih yang diperoleh per tahun. Nilai kas bersih merupakan penjumlahan antara laba setelah pajak yang ditambah dengan penyusutan. Jika waktu yang dibutuhkan makin pendek, maka proposal investasi dianggap makin baik. Perhitungan payback peiod dapat dihitung melalui perhitungan berikut:
Metode payback period merupakan teknik penilaian terhadap jangka waktu pengembalian investasi suatu usaha atau bisnis. Perhitungan ini dapat dilihat dari perhitungan kas bersih yang diperoleh per tahun. Nilai kas bersih merupakan penjumlahan antara laba setelah pajak yang ditambah dengan penyusutan. Jika waktu yang dibutuhkan makin pendek, maka proposal investasi dianggap makin baik. Perhitungan payback peiod dapat dihitung melalui perhitungan berikut:
Keterangan :
I = Besarnya biaya investasi
Ab = keuntungan bersih yang diperoleh per tahun
2. Benefit/Cost Ratio (B/C Ratio)
Benefit cost ratio merupakan sebuah perbandingan antara seluruh nilai benefit terhadap seluruh nilai biaya yang dikeluarkan. B/C ratio dapat menunjukkan berapa keuntungan berlipat dari biaya yang telah dikeluarkan. Rumus perhitungan pada benefit/cost ratio pada sebuah usaha, yaitu:
Keterangan :
Bt = Manfaat (benefit) pada tahun ke-t
Ct = Biaya (cost) pada tahun ke-t
i = Discount Factor
t = Umur/waktu bisnis
Kelebihan menerapkan perhitungan b/c ratio dalam menganalisa suatu usaha adalah rasio keuntungan yang didapatkan dapat diukur karena dapat mengurangi dengan biaya. Metode ini telah memperhitungkan aliran kas selama umur proyek investasi. Sedangkan, kekurangannya adalah proses perhitungannya cenderung lama karena mengidentifikasi terlebih dahulu semua biaya.
3. Net Presen Value (NPV)
NPV merupakan nilai sekarang (present value) dari selisih antara benefit (keuntungan) dengan biaya (cost) pada discount rate tertentu. Secara singkat, NPV merupakan kelebihan benefit (manfaat) dibandingkan dengan biaya. Dalam perhitungan NPV, perlu menentukan dengan tingkat suku bunga saat ini yang relevan. Selain itu, NPV juga dapat diartikan sebagai nilai saat ini dari suatu cash flow yang diperoleh melalui investasi yang dilakukan. Perhitungan NPV dapat dilakukan dengan rumus berikut:
Keterangan :
Ct = Arus Kas per tahun t
Co = Nilai investasi awal pada tahun ke 0
r = Suku bunga atau discount rate (%)
Kriteria
keputusan atas usulan investasi adalah sebagai berikut:
- Apabila jumlah PV dari keseluruhan proceeds yang diharapkan lebih besar daripada PV dari investasinya (NPV positif), maka usulan investasi dapat diterima.
- Apabila jumlah PV dari keseluruhan proceeds yang diharapkan sama dengan nol (NPV nol), maka usulan investasi dapat diterima atau ditolak.
- Apabila jumlah PV dari keseluruhan proceeds yang diharapkan lebih kecil daripada PV dari investasinya (NPV negatif), maka usulan investasi seharusnya ditolak.
4. Internal Rate of Return (IRR)
Internal rate of return (IRR) adalah tingkat pengembalian investasi (satuannya %). Cara menghitung IRR dipakai untuk menentukan sebuah investasi dilaksanakan atau tidak, biasanya digunakan sebagai acuan kalau investasi tersebut harus lebih tinggi dari minimum acceptable rate of return atau Minimum atractive rate of return. Pada suku bunga IRR akan diperoleh NPV=0, atau biasa disebut dengan IRR mengandung makna suku bunga yang dapat diberikan investasi, yang memberikan NPV = 0. Syarat utamanya adalah apabila IRR>Suku bunga MARR.
Untuk dapat memperoleh hasil akhir dari IRR, harus mencari discount rate yang menghasilkan NPV positif, kemudian setelah itu mencari discount rate yang menghasilkan NPV negatif. Perhitungannya dapat dihitung dengan rumus IRR di bawah ini:
Keterangan :
i1 = Tingkat Diskonto yang menghasilkan NPV+
i2 = Tingkat Diskonto yang menghasilkan NPV-
NPV1 = Net Present Value bernilai positif
NPV2 = Net Present Value bernilai negatif
Menurut Yacob Ibrahim, Internal Rate of Return atau IRR
adalah suatu tingkat discount rate yang menghasilkan NPV sama dengan 0. IRR
memiliki tiga nilai yang masing-masing memiliki arti terhadap kriteria
investasi, yaitu:
1) IRR < SOCC, hal ini berarti bahwa usaha atau proyek tersebut
tidak layak secara finansial.
2) IRR = SOCC, hal ini juga berarti bahwa usaha atau proyek
tersebut berada dalam keadaan break even point.
3) IRR > SOCC, hal
ini berarti bahwa usaha atau proyek tersebut layak secara finansial.
Nahh.. setelah kita membahas mengenai kriteria penilaian investasi, Aku mau sedikit memberikan gambaran mengenai perhitungan penilaian investasi menggunakan NPV (Net Present Value). Misalnya sebuah Perusahaan snacks ringan ingin membeli sebuah mesin
produksi untuk meningkatkan jumlah produksi produknya. Diperkirakan untuk harga
mesin tersebut adalah Rp. 150 juta dengan mengikuti aturan suku bunga pinjaman
yakni sebesar 12% per tahun. Untuk Arus Kas yang masuk pada perusahaan itu
diestimasikan sekitar Rp. 50 juta per tahun selama 5 tahun. Apakah rencana
investasi pada pembelian mesin produksi diatas dapat dilanjutkan?
Maka, diketahui bahwa
Ct = Rp. 50 juta
C0 = Rp. 150 juta
r = 12% (0,12)
C0 = Rp. 150 juta
r = 12% (0,12)
Penyelesaian perhitungan dengan NPV
=
NPV = (C1/1+r) + (C2/(1+r)2) +
(C3/(1+r)3) + (C4/(1+r)4) + (C5/(1+r)5) – C0
NPV = ((50/1+0,12) + (50/1+0,12)2 + (50/1+0,12)3 + (50/1+0,12)4 + (50/1+0,12)5) – 150
NPV = (44,64 + 39,86 + 35,59 + 31,78 + 28,37) – 150
NPV = 180,24 – 150
NPV = 30,24
NPV = ((50/1+0,12) + (50/1+0,12)2 + (50/1+0,12)3 + (50/1+0,12)4 + (50/1+0,12)5) – 150
NPV = (44,64 + 39,86 + 35,59 + 31,78 + 28,37) – 150
NPV = 180,24 – 150
NPV = 30,24
Jadi nilai untuk NPV-nya
adalah Rp. 30,24 juta.
*Penjelasan lebih lanjut, kalian dapat menonton video berikut :)
Di atas merupakan penjelasan mengenai analisa kelayakan bisnis atau investasi beserta kriteria penilaian investasi. Semoga informasi dapat bermanfaat bagi kalian :).