Setiap orang (wirausahawan)
menginginkan usahanya berjalan lancer dan menguntungkan. Keuntungan didapatkan
melalui laba yang didapatkan. Dalam ilmu ekonomi, laba dapat didefinisikan
sebagai suatu peningkatan kekayaan seorang investor dari kegiatan bisnisnya,
yaitu keuntungan atau hasil penanaman modal setelah dikurangi dengan
biaya-biaya dalam menjalankan bisnisnya.
Laba dipengaruhi oleh keputusan
penentuan harga jual terhadap produk yang dijual atau dipasarkan. Oleh karena itu,
dalam menentukan harga jual produk tidak dapat dilakukan sekali
saja tetapi harus selalu dievaluasi dan disesuaikan dengan kondisi yang sedang
dihadapi perusahaan. Sebelum menentukan harga jual, perlu diketahui tentang pengertian
penentuan harga jual itu sendiri. Harga jual menurut Supriyono (2001; 314)
adalah jumlah moneter yang dibebankan oleh suatu unit usaha kepada pembeli atau
pelanggan atas barang atau jasa yang dijual atau diserahkan.
Prinsip
dasar dalam penentuan harga jual produk standar adalah bahwa harga jual harus
cukup untuk menutup semua biaya dan menghasilkan laba dalam jangka panjang
sehingga dapat memberikan return yang wajar bagi para pemegang saham serta
mempertahankan dan mengembangkan usahanya. Semua biaya yang harus ditutup
tersebut meliputi biaya produksi, pemasaran, administrasi dan umum, dan biaya
keuangan baik yang bersifat tetap maupun yang bersifat variabel (Supriyono,
2001:332).
Penentuan
Harga Pokok Produksi dapat dilakukan dengan dua cara:
1. Actual costing,
dalam penentuan Harga Pokok Produksi dengan cara actual costing biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan
biaya overhead pabrik semua dihitung
berdasarkan biaya aktual yang terjadi.
2. Normal costing,
dalam penentuan Harga Pokok Produksi dengan cara normal costing meliputi biaya bahan baku, biaya tenaga kerja
langsung dihitung berdasarkan biaya aktual yang terjadi. Sedangkan biaya overhead pabrik dihitung berdasarkan
tarif yang ditentukan di muka.
Harga jual produk dapat dihitung dengan
menjumlahkan seluruh biaya per unit ditambah jumlah tertentu sebagai laba atau
margin yang dikehendaki pada produk tersebut. Rumusnya dapat ditulis sebagai
berikut :
Biaya
Total + Margin = Harga Jual
Contoh
:
Produk yang akan dijual adalah sate
pisang crispy. Penentuan biaya total
dibagi menjadi 3, yaitu biaya bahan baku, biaya tenaga kerja, dan biaya
lainnya. Rincian biaya untuk 50 pcs sate pisang adalah sebagai berikut:
·
Biaya Bahan Baku = Rp. 230.000
(Terigu,
tepung roti, pisang, susu, maizena, gula, cokelat, minyak goreng, gas elpiji)
·
Biaya Tenaga Kerja = Rp. 50.000
·
Biaya lainnya = Rp. 100.000
TOTAL
= Rp. 380.000
Penentuan
Harga Jual Produk =
Biaya
Total + Margin = Harga jual per unit/pcs
Rp.
380.000 + (30% x Rp. 380.000) : jumlah unit =
= Rp. 380.000 + Rp. 114.000
= Rp. 494.000 : 50
= Rp. 9.880 (per pcs)
Jadi,
harga jual sate pisang per 1 unit sebesar Rp. 9.880.
Dalam
menentukan harga jual produk, harus diperhatikan dengan rinci dan detail.
Apabila salah dalam merinci biaya, maka akan berdampak pada laba yang akan
didapatkan. Sebuah usaha harus menguntungkan dan tidak boleh merugikan. Laba
yang didapatkan dari hasil penjualan yang nantinya akan digunakan sebagai modal
dan pengembangan usaha. Sekian adalah penjelasan tentang produk dan penentuan
harga jual, semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar